DKI Bahas Proses Pembebasan Lahan untuk MRT
access_time Rabu, 16 November 2016 22:48 WIB
videocamKameramen : Bayu Suseno
video_callEditor : Agus Hermawan
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono
mendatangi kantor Kementerian Ag raria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan
Nasional di Jalan Sisingamangaraja, Kebayoran Baru Jakarta, Rabu
(16/11/2016). Kedatangan Sumarsono untuk membahas persoalan pembebasan
lahan di 127 titik yang digunakan untuk proyek pembangunan Mass Rapid
Transit (MRT). Nantinya untuk pembebasan lahan-lahan tersebut dibutuhkan
dasar hukum yang kuat agar tidak terjadi permasalahan dikemudian hari.
Melalui peraturan baru tersebut proyek pembanguan MRT tetap berlanjut,
sementara lahan yang belum dibebaskan akan di bayarkan melalui
konsinyasi.